Penetapan dan Kebijakan Harga dalam Marketing Mix

Memahami Proses Penetapan Kebijakan Harga pada Strategi Bauran Pemasaran


Harga atau price merupakan salah satu komponen bauran pemasaran yang penting. Price merupakan bagian dari 4 P komponen pokok marketing mix. Dalam hal ini, kegiatan pemasaran barang dan jasa yang dilakukan perusahaan penting untuk dapat memperhatikan faktor harga atau Price.

Penentuan kebijakan harga dalam marketing mix ini tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Suatu perusahaan tidak dapat hanya menentukan harga berdasarkan faktor murah atau mahal saja. Harga yang ditentukan ini harus tepat dan sangat bergantung pada berbagai faktor.

Faktor penentu harga dapat meliputi banyak hal. Misalnya saja seperti keadaan persaingan, faktor harga pokok barang, daya beli masyarakat, kualitas barang, konsumen yang dituju, kondisi perekonomian dan sebagainya.

Bentuk penetapan harga
Dalam menerapkan kebijakan harga, produsen dapat menetapkan harga dalam dua bentuk. Bentuk penetapan harga dapat dengan harga setinggi mungkin (skimming price), serta harga serendah mungkin (penetration price).

Berikut penjelasannya :
a.     Harga setinggi mungkin (skiming price).
Harga yang setinggi mungkin atau skimming price umumnya dilakukan apabila belum ada saingan terhadap produk tersebut atau untuk produk baru yang eksklusif. Biasanya produk yang dipasarkan adalah untuk orang kaya. Produsen dalam hal ini juga mengharapkan laba yang besar untuk menutup biaya-biaya laborat dan faktor lain yang digunakan untuk menciptakan barang baru tersebut.

b.     Harga serendah mungkin (penetration price).
Tujuan penetapan harga serendah mungkin ini adalah untuk membuat produk dapat menerobos atau dapat masuk pasar dan bersaing.
Penetapan dan Kebijakan Harga dalam Marketing Mix

Penetapan kebijakan harga pedagang besar
Kebijaksanaan harga yang dapat dipilih untuk pedagang besar atau grosir umumna adalah dengan diskon. Diskon dapat diberikan oleh grosir kepada retailer dapat berbentuk potongan pembayaran tunai, membeli dalam jumlah banyak atau melihat jauh dekatnya jarak lokasi pedagang eceran tersebut dengan menanggung biaya pengiriman.

Penetapan Kebijakan harga retailer
Ada beberapa macam kebijaksanaan harga yang dilakukan oleh retailer. Berikut beberapa bentuk kebijakan harga retailer :

a)      Price Lining
Penetapan harga price lining ini banyak dilakukan oleh toko yang menjual baju, kaus, sepatu, dan sandal. Kebijaksanaan harga dengan price lining dilakukan dengan memberikan harga tunggal pada beberapa produk tertentu.

Sebagai contoh kebijakan price lining, misalnya kaus dari berbagai merek dan ukuran ditumpuk dalam satu kotak tertentu dan diberi harga sama. Dengan cara ini, para pembeli tinggal memilih barang yang disukai namun harganya semua sama.

b)     Competitors price
Competitors price ini dilakuan untuk memperoleh reputasi sebagai toko murah. Hal ini dilakukan dengan cara memasang harga murah untuk barang-barang yang dikenal oleh umum. Bahkan, ada kalanya orang menjual rugi barang-barang yang dikenal umum ini sebagai cara menarik langganan. Namun, cara ini biasanya dilakukan hanya beberapa saat ketika promosi.

c)      Margin pricing
Penetapan harga margin price ini dilakukan hanya berdasarkan kira-kira. Harga yang ditetapkan dinaikan sedikit dengan patokan asal sudah ada untung, maka produknya langsung dijual.

d)     Judgement pricing
Dasar penetapan harga judgement pricing juga berdasarkan perkiraan. Biasanya dalam satu lusin barang ada satu atau dua potong yang bagus. Barang yang bagus ini kemudian diberi harga lebih tinggi daripada yang lainnya. Lalu, produk ini ditempatkan di pojok toko dekat barang-barang yang harganya lebih mahal.

e)      Combination offers
Combination offers diadakan dengan penawaran kombinasi antara dua jenis barang. Sebagai contoh, misalnya penawaran sisir dengan minyak rambut, sikat gigi dengan odol, sabun mandi dan shampoo.

Jadi, harga yang ditetapkan dipasang satu macam. Dengan cara ini, konsumen yang membutuhkan barang tersebut akan merasa membeli lebih murah karena membayar satu macam harga untuk dua macam barang.

f)       Costumary prices
Costumary prices ini dilakukan pedagaang dengan menetapkan harga jual yang tidak dinaikkan, namun kuantitas atau kualitas produk diturunkan. Misalnya saja jika harga roti tawar satu pak sedang isi 500 gram harganya Rp. 18.000,00, tapi karena harga bahan baku roti naik, isi satu pak sedang menjadi hanya 400 gram, namun harga jualnya tetap Rp. 18.000,00/ pak.

g)      Odd prices
Penetapan harga ini sering dipakai di supermarket. Odd price merupakan bentuk penetapan harga ganjil yang bertujuan untuk memberikan kesan lebih murah pada konsumen. Misalnya saja harga Rp. 99.950,00 atau harga Rp. 39.975,00 dan sejenisnya.