Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Keputusan bersama menjadi pembahasan sebelumnya, yang telah dipaparkan. Di mana keputusan bersama dapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dan voting. Setiap kegiatan yang melibatkan beberapa orang tentu saja, pernah melakukan pengambilan keputusan bersama.

Tak terkecuali dalam suatu negara, pasti pengambilan keputusan bersama juga pernah dilakukan untuk kesejahteraan rakyatnya. Merujuk pada kata negara, pembahasan kali ini akan memaparkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

Negara kesatuan merupakan suatu bentuk negara yang menunjuk wewenang , tugas, dan tanggung jawab tertinggi dipusatkan ke dalam sebuah badan atau lembaga nasional. Badan atau lembaga nasional itu biasanya dilekatkan pada pemerintah pusat.

Pemerintahan pusat memiliki wewenang untuk menyerahkan sebagian kekuasaan pada pemerintah daerah. Namun, setelah melaksanakan sistem desentralisasi. Pemerintah pusat memegang peran atas kedaulatan ke dalam dan ke luar. Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk membuat peraturan sendiri.

Pemerintah pusat berhak untuk mengawasi isi dan pelaksanaan peraturan tersebut. Bahkan, jika dinilai mengalami cacat hukum atau menyimpang, sebuah peraturan daerah dapat dibatalkan.

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Wilayah Republik Indonesia terdiri dari daratan, lautan atau perairan, dan udara. Wilayah Indonesia tersebar mulai Sabang hingga Merauke pada garis khatulistiwa, sehingga Indonesia disebut sebagai zamrud khatulistiwa.

Wilayah Indonesia dibagi ke dalam berbagai bentuk pemerintahan dari paling tertinggi hingga paling rendah. Pemerintahan daerah meliputi pemerintahan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan kelurahan atau desa. Pusat pemerintahan dan ibu kota negara, yaitu Jakarta.

Pada saat ini NKRI memiliki 33 provinsi. Provinsi tersebut yaitu
Nangroe Aceh Darussalam
Jawa Barat
Nusa Tenggara Timur
Sumatera Utara
Banten
Sulawesi Barat
Sumatera Barat
Jawa Tengah
Sulawesi Utara
Bengkulu
Yogyakarta
Sulawesi Tengah
Riau
Jawa Timur
Sulawesi Selatan
Kepulauan Riau
Kalimantan Barat
Sulawesi Tenggara
Jambi
Kalimantan Tengah
Gorontalo
Sumatera Selatan
Kalimantan Selatan
Maluku
Lampung
Kalimantan Timur
Maluku Utara
Kepulauan Bangka Belitung
Bali
Papua Barat
Jakarta
Nusa Tenggara Barat
Papua

Manfaat menjaga keutuhan NKRI
1.        Pembangunan dapat diselenggarakan dalam suasana damai
2.        Setiap daerah dapat saling berbagi
3.        Hasil pembangunan dirasakan bersama

Langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga keutuhan NKRI
1.        Menghargai perbedaan
2.        Bangga dengan produk dalam negeri
3.        Mewaspadai budaya asing
4.        Menumbuhkan budaya belajar dan bekerja keras
5.        Mengembangkan rasa dan sikap solider.

sumber:
Sunarso. 2009. Pelajaran PKN Kelas 5 Sekolah Dasar. Bogor: Yudhistira.