Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi

Peraturan menteri ini mengatur mengenai akreditasi program studi dan perguruan tinggi.
Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
Tentang Dalam Peraturan Menteri ini mengatur mengenai akreditasi program studi dan perguruan tinggi.
Tanggal Penetapan 24 Januari 2020
Tempat Penetapan Jakarta
Status Tidak Berlaku
Mencabut:
  1. Permen Ristekdikti No. 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi Dan Perguruan Tinggi
Dicabut dengan:
  1. Permendikbudriset No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi