Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi |
Tentang | Dalam Peraturan Menteri ini mengatur mengenai standar nasional pendidikan tinggi. |
Tanggal Penetapan | 24 Januari 2020 |
Tanggal Pengundangan | 28 Januari 2020 |
Tanggal Berlaku | 28 Januari 2020 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Status | Tidak Berlaku |
Mencabut:
- Permen Ristekdikti No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Dicabut dengan: