Judul | Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi |
Tentang | Dalam Peraturan Menteri ini diatur standar nasional pendidikan tinggi, standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, dan pangkalan data pendidikan tinggi. |
Tanggal Penetapan | 16 Agustus 2023 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Status | Berlaku |
Mencabut:
- Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
- Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Permen Ristekdikti No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Permendikbud Ristek No. 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru